Pada sambutannya, Kasubag Nurul Istiqomah memohon izin penggunaan TWK untuk kegiatan belajar RA Perwanida III. Sambutan dari Asisten 1 Pemkot Malang, Ida Ayu Wahyuni, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Malang memberikan persetujuan untuk penggunaan TWK dan mengapresiasi peran Kemenag Kota dalam membangun kampung Qoryah Sakinah.
Meski mendapatkan lampu hijau dari Pemerintah Kota Malang, sejumlah catatan harus diperhatikan. Tim Pengelola TWK, pihak Kecamatan, dan Kelurahan Tanjungrejo memberikan masukan terkait penggunaan TWK sebagai tempat kegiatan belajar RA Perwanida III. Hal ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam memastikan penggunaan fasilitas umum sesuai dengan aturan dan kebutuhan lokal.
Ketua RW 07, Puriadi, menyatakan rasa terima kasihnya atas dukungan semua pihak yang telah turut serta dalam kegiatan ini. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Qoryah Sakinah. Dengan kolaborasi yang solid, kegiatan belajar RA Perwanida III di TWK RW 7 menjadi contoh nyata keberhasilan bersama antara pemerintah dan masyarakat setempat.
0 komentar:
Posting Komentar