Dalam sambutannya, Dr. Siti Nur Husnul menegaskan kewajiban LP3H untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap P3H di bawah naungan LSH ISNU Jatim. Menariknya, P3H Malang Raya menduduki peringkat pertama dalam mendampingi pelaku usaha memperoleh sertifikat halal di Jawa Timur dan peringkat keenam di tingkat nasional.
Selain memberikan apresiasi, Dr. Siti Nur Husnul juga mengingatkan untuk menghindari mindset yang didasarkan pada uang insentif dalam pelayanan kepada pelaku usaha. Ia menyampaikan keprihatinan atas beberapa kesalahan yang masih terjadi dalam pendampingan P3H di lapangan, menyoroti perlunya perbaikan sistem.
Peserta acara terdiri dari 23 P3H, termasuk perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang, yang terdiri dari guru, pegawai, dan penyuluh. Dr. Siti Nur Husnul mengucapkan terima kasih kepada semua P3H yang telah berperan aktif dalam mendampingi pelaku usaha hingga memperoleh sertifikat halal.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi antara LSH ISNU Jatim dan P3H Malang Raya guna memberikan pelayanan terbaik dalam upaya peningkatan kualitas produk halal di wilayah Jawa Timur.
0 komentar:
Posting Komentar