News Update :

Tim ZI Irjen Kemenag RI Dampingi Operator ZI Kemenag Kota Malang

Jumat, 28 Februari 2020

Kota Malang (Humas) - Kedatangan tim Irjen Kemenag RI ini dalam rangka Uji Petik survei kepuasan auditi dalam rangka penilaian internal inspektorat wilayah III di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Malang membawa keberkahan tersendiri bagi tim Pembangangunan Reformasi Birokrasi Menuju Zona Integritas Kemenag Kota Malang, khususnya para operator, Kamis (27/2).

3 orang anggota Tim Irjen adalah petugas pemantau dan pendamping dari aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI). Disela sela tugas utamanya, mereka sempat berbagi dan menjelaskan bagaimana dan seharusnya dimulai dari mana Pembangunan Zona Integritas (PZI) di Kemenag Kota Malang.

PZI diawali dari proses pemilihan agen perubahan yang mereka ini nantinya menjadi motor penggerak dalam melakukan perubahan sesuai 6 area perubahan yang ada pada PMPZI.

Tim Irjen mengingatkan akan adanya permasalahan atau tantangan terbesar dalam melakukan PZI ini:

Komitmen yang lemah Kurangnya atau perbedaan pemahaman Data / dokumen / evidence tidak ada atau tidak ditemukan pada saat penilaian Belum adanya aturan pelaksanaan reward bagi yang berprestasi dan punishment bagi yang sebaliknya Anggaran yang tidak memadai Keterbatasan SDM baik kualitas maupun kuantitas

Namun tim tersebut juga mengingatkan bahwa poin-poin di atas tersebut bukan alasan untuk tidak melanjutkan PZI ini. Karena berdasarkan hasil asistensi tim tersebut kepada wilayah-wilayah yang sudah mendapatkan penghargaan atau pengakuan dari Kemenpan RB ternyata dari segi fasilitas dan tempat Kemenag Kota Malang jauh lebih berpotensi untuk mendapatkan penghargaan tersebut.

Oleh karenanya tim Irjen berharap, Kemenag Kota Malang menjadi Kemenag Kota pertama di lingkungan Kanwil Jatim yang melaksanakan PMZI dan mendapatkan penghargaan Kemenpan RB sehingga menjadi contoh dan rujukan bagi Kemenag lainnya.

Tim juga mengingatkan bahwa muara dari 6 area perubahan tersebut adalah kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan Kemenag.

Bagi Kantor Kemenag Kota/Kabupaten umumnya ada 3 pelayanan publik yang perlu mendapatkan perhatian yaitu: pernikahan yang ada di KUA, pendidikan di Madrasah serta haji dan umroh yang ada di kantor Kemenag

Oleh karenanya sudah menjadi keniscayaan jika 3 layanan tersebut mendapatkan prioritas perhatian untuk dikaji ulang apa saja yang bisa ditingkatkan dan dijadikan inovasi yang belum atau tidak ada di daerah lain, diharapkan dengan adanya inovasi bisa meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Ada 2 kata kunci yang dijadikan oleh Kementerian RB dalam mengukur tingkat kepuasan masyarakat yaitu apakah inovasi layanan tadi memudahkan dan mendekatkan bagi masyarakat?

Jika hasil survey indepependen mendapatkan angka /penilaian tinggi dari masyarakat terkait kedua kata kunci tadi, maka institusi tersebut layak mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright KEMENAG KOTA MALANG 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.