Alhamdulillah, pertanggal 30 Nopember 2012 seluruh jamaah haji Indonesia telah pulang ke tanah air. Jamaah haji dari Kota Malang telah datang secara keseluruhan pada tanggal 20 Nopember 2012 lalu. Yang patut disyukuri pelayanan dalam pelaksanaan ibadah haji selama di Tanah Suci semakin meningkat lebih baik meski belum bisa disebut sempurna. Disisi lain tindak kejahatan terhadap jamaah haji juga semakin meningkat, baik tindak pencurian, penipuan hingga pecopetan demikian disampaikan oleh Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh DR. Anggito Abimanyu dalam Taaruf petugas haji dan Amirul Hajj menjelang pelaksanaan armina.
Upaya maksimal yang dilakukan oleh Pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Suci hampir bisa dipastikan tidak mungkin bisa berada pada tataran sempurna atau memuaskan semua pihak, karena kendala kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang tidak mungkin selalu sinkron dengan apa yang dikehendaki masyarakat.
Berdasar pemantauan petugas kloter yang dikirim oleh Kementerian Agama Kota Malang, ada beberapa hal yang dianggap sebagai keteledoran oleh jamaah namun sebenarnya upaya yang dilakukan pemerintah telah memenuhi prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Saudi Arabia sebagaimana dalam ta’limatul hajj.
Seperti prosedur penggunaan ambulan sektor yang berbelit yang hanya bisa melayani pasien gawat darurat, sementara bagi pasien non gawat darurat namun membutuhkan konsul dengan dokter spesialis tidak dapat dilayani meski untuk mencapai Balai Pengobatan Haji sektor, pasien tidak mampu bila harus berjalan. Begitu juga untuk periksa ke Rumah Sakit Mina, meski pemondokan lebih dekat ke Rumah Sakit daripada ke sektor mina, namun karena prosedurnya mengharuskan setiap pemeriksaan ke Rumah Sakit mendapat rujukan dari sektor maka Rumah Sakit meski dekat tidak dapat melayani jamaah haji.
Kedepan prosedur pengobatan yang berbelit seperti ini akan disosialisasikan dalam rangkaian manasik haji bagi jamaah haji agar tidak terjadi kesalah pahaman.
Upaya maksimal yang dilakukan oleh Pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Suci hampir bisa dipastikan tidak mungkin bisa berada pada tataran sempurna atau memuaskan semua pihak, karena kendala kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang tidak mungkin selalu sinkron dengan apa yang dikehendaki masyarakat.
Berdasar pemantauan petugas kloter yang dikirim oleh Kementerian Agama Kota Malang, ada beberapa hal yang dianggap sebagai keteledoran oleh jamaah namun sebenarnya upaya yang dilakukan pemerintah telah memenuhi prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Saudi Arabia sebagaimana dalam ta’limatul hajj.
Seperti prosedur penggunaan ambulan sektor yang berbelit yang hanya bisa melayani pasien gawat darurat, sementara bagi pasien non gawat darurat namun membutuhkan konsul dengan dokter spesialis tidak dapat dilayani meski untuk mencapai Balai Pengobatan Haji sektor, pasien tidak mampu bila harus berjalan. Begitu juga untuk periksa ke Rumah Sakit Mina, meski pemondokan lebih dekat ke Rumah Sakit daripada ke sektor mina, namun karena prosedurnya mengharuskan setiap pemeriksaan ke Rumah Sakit mendapat rujukan dari sektor maka Rumah Sakit meski dekat tidak dapat melayani jamaah haji.
Kedepan prosedur pengobatan yang berbelit seperti ini akan disosialisasikan dalam rangkaian manasik haji bagi jamaah haji agar tidak terjadi kesalah pahaman.



0 komentar:
Posting Komentar