News Update :

Daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki Izin operasional di Kota Malang

Selasa, 24 Februari 2015

Daftar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki Izin operasional di Kota Malang adalah sebagai berikut:


1.PT. ANITA SAUDARAKU
Pemimpin : Anita Ummah
Alamat : jl. A. Yani No.34 Kav.D (Blimbing) Malang

2.PT. TIGA CAHAYA UTAMA
Pimpinan : Hj. Siti Maimunah
Alamat : jl. Soekarno Hatta No.8A Kel.Jatimulyo Lowokwaru Kota Malang

Persyaratan Pendaftaran Haji Khusus

A. Jemaah Langsung
1. Surat permohonan Pendaftaran dari Jemaah Haji
2. Surat Pernyataan Pilihan PIHK yang dikeluarkan oleh PIHK
3. Surat Pernyataan Waitting List
4. Surat Keterangan Berbadan Sehat
5. Fotocopy KTP
6. Fotocopy Paspor
7. Fotocopy KK *)
8. Fotocopy Akte/Surat Nikah/Ijazah/Surat Keterangan dari Camat *)
9. Pas foto terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 10 lembar dengan latar belakang putih dan tambah wajah 70 - 80 %
*) Apabila sudah memiliki paspor tidak perlu dilampirkan

B. Diwakilkan Oleh PIHK
1. Surat Permohonan dari Pimpinan PIHK
2. Surat Tugas dari Pimpinan Perusahaan
3. Surat Pernyataan Pilihan PIHK yang dikeluarkan oleh PIHK
4. Surat Pernyataan Waitting List
5. Surat Keterangan Berbadan Sehat
6. Fotocopy KTP
7. Fotocopy Paspor
8. Fotocopy KK *)
9. Fotocopy Akte/Surat Nikah/Ijazah/Surat Keterangan dari Camat *)
10. Pas foto terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 10 lembar dengan latar belakang putih dan tambah wajah 70 - 80 %
*) Apabila sudah memiliki paspor tidak perlu dilampirkan

(Form nomor 1 s.d 4 sudah ada di PIHK)

Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright KEMENAG KOTA MALANG 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.